Sabtu, 27 Oktober 2012

EKSISTENSI PARTAI NASIONAL INDONESIA

 
EKSISTENSI
PARTAI NASIONAL INDONESIA
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia


Oleh:

Limat Waljariyah         3101410079



JURUSAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL        ..........................................................................................          1
DAFTAR ISI        ......................................................................................................          2
Bab I   Pendahuluan
A.    Latar Belakang Masaah    ..............................................................................          3
B.    Rumusan Masalah        ......................................................................................        4
C.    Tujuan Penulisan    ..........................................................................................        4
Bab II  Partai Nasional Indonesia
A.    Berdirinya PNI (Partai Nasional Indonesia)        ..........................................
B.    Perkembangan PNI (Partai nasional Indonesia)    ..........................................
C.    Kemunduran PNI (Partai Nasional Indonesia)    ..........................................
Bab III Penutup    ......................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA        ..........................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Partai Nasional Indonesia (PNI) adalah sebuah partai yang awalnya bernama Perserikatan Nasional Indonesia. Cikal bakal PNI adalah dari Algemeene Studieclub (Kelompok Belajar Umum) yang didirikan Soekarno pada 1925 di Bandung. Algemeene Studieclub yang terinspirasi oleh kelompok studi yang didirikan Soetomo di Surabaya ini didirikan oleh dan untuk kalangan mahasiswa, terutama mahasiswa Technische Hogeschol (Sekolah Tinggi Teknik). Algemeene Studieclub akhirnya menjadi sebuah organisasi yang sifatnya politis. Pada tanggal 4 juli 1927 atas inisiatif Algemeene Studie Club diadakan rapat pendirian Perserikatan Nasional Indonesia (Poesponegoro, Marwati djoened dan Notosusanto, Nugroho, 1993:210).
Sesudah PKI dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah akibat pemberontakkannya tahun 1926/1927, maka dirasakaqn perlunya suatu wadah baru untuk menyalurkan hasrat dan aspirasi rakyat yang tidak mungkin ditampung oleh organisasi-organisasi politik yang telah ada pada waktu itu (Poesponegoro, Marwati djoened dan Notosusanto, Nugroho, 1993:209). Kemerosotan peran yang dimiliki oleh Sarekat Islam disertai dengan kegagalan pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia juga telah menimbulkan sejumlah akibat bagi gerakan nasionalis Indonesia. Selain itu juga timbul suatu kekosongan dalam gerakan nasionalis, di mana gerakan nasionalis ini memerlukan pengarahan dan pimpinan baik dari sisa-sisa organisasi politik yang ada maupun pembentukan partai-partai baru.
Melihat kekosongan itu, Moh Hatta, Iskaq, Budyharto dan Sujadi berusaha merealisir pembentukan suatu partai baru yang sesuai dengan rencana-rencana Perhimpunan Indonesia sesegara mungkin. Salah satu usaha awal ialah prakarsa Soedjadi, Iskaq, Tjokroadisoerjo, dan Budiarto dengan pembentukan SRNI (Serikat Rakyat Nasional Indonesia) (Kartodirjo, Sartono, 1999:156). Tetapi pada akhirnya inisiatif itu kurang cukup memadai untuk direalisir, sebab partai baru yang mau dibentuk itu dianggap kurang mampu menampung aspirasi para pendukungnya, yang menganggap mereka yang di negeri Belanda kurang paham terhadap situasi yang ada di tanah air.
Sebaliknya di tanah jajahan Hindia Belanda, pimpinan Kelompok Studi Umum yang merasa lebih paham tentang situasi di tanah air daripada pengurus Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda mulai mengambil inisiatif untuk membentuk partai baru, yang berlandaskan paham kebangsaan. Tidak memakan waktu cukup lama, akhirnya Soekarno, Tjipto Mangunkusumo dan beberapa anggota bekas Perhimpunan Indonesia seperti Iskaq, Sujadi, Sunario dan Budhyarto berhasil membentuk partai baru, yang dinamakan Perserikatan Nasional Indonesia, pada tanggal 4 Juli 1927 di Bandung. Sejak itulah secara perlahan-lahan tetapi pasti gerakan nasionalis di Indonesia yang dulunya dipegang oleh bekas gurunya Soekarno, HOS Tjokroaminoto dengan Sarekat Islam-nya beralih kepada anak asuhnya HOS Tjokroaminto, Soekarno dengan Perserikatan Nasional Indonesia berubah nama menjadi Partai Nasional Indonesia beberapa bulan setelah terbentuk.

B.    Rumusan Masalah

Dari uraian latar belakang masalah, penulis dapat mengambil rumusan masalah yang akan dijadikan bahan kajian dalam penulisan makalah ini, rumusan masalahan tersebut yaitu;
1.    Awal mula berdirinya PNI (Partai Nasional Indonesia).
2.    Perkembangan PNI (Partai nasional Indonesia).
3.    Kemunduran PNI (Partai Nasional Indonesia).
C.    Tujuan Penulisan
Makalah ini dalam penulisannya betujuan sebagai berikut;
1.    Mengetahui awal mula berdirinya PNI (Partai Nasional Indonesia).
2.    Mengetahui perkembangan PNI (Partai Nasional Indonesia).
3.    Mengetahui kemunduran PNI (Partai Nasional Indonesia).
BAB II
PARTAI NASIONAL INDONESIA

A.    Berdirinya PNI (Partai Nasional Indonesia)
Kemerosotan peran yang dimiliki oleh Sarekat Islam disertai dengan kegagalan pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (1926/1927) telah menimbulkan sejumlah akibat bagi gerakan nasionalis Indonesia. Tetapi yang penting adalah timbulnya suatu kekosongan dalam gerakan nasionalis, di mana gerakan nasionalis ini memerlukan pengarahan dan pimpinan baik dari sisa-sisa organisasi politik yang ada maupun pembentukan partai-partai baru.
Melihat kekosongan itu, Moh Hatta, Iskaq, Budyharto dan Sujadi berusaha merealisir pembentukan suatu partai baru yang sesuai dengan rencana-rencana Perhimpunan Indonesia sesegera mungkin. Salah satu usaha awal ialah prakarsa Soedjadi, Iskaq, Tjokroadisoerjo, dan Budiarto dengan pembentukan SRNI (Serikat Rakyat Nasional Indonesia) (Kartodirjo, Sartono, 1999:156). Akhirnya diumumkan kepada publik kalau mereka bermaksud mendirikan sebuah partai baru yang dinamakan Sarekat Rakyat Nasional Indonesia (SRNI) dan direncanakan pada bulan Juli 1927 diadakan kongres untuk meresmikan partai tersebut. Persiapan-persiapan yang telah dilakukan memperlihatkan kalau partai yang mau dibentuk itu tidak didasarkan pada Islam maupun Komunisme. Tetapi pada akhirnya inisiatif itu kurang cukup memadai untuk direalisir, sebab partai baru yang mau dibentuk itu dianggap kurang mampu menampung aspirasi para pendukungnya, yang menganggap mereka yang di negeri Belanda kurang paham terhadap situasi yang ada di tanah air.
Sebaliknya di tanah jajahan Hindia Belanda, pimpinan Kelompok Studi Umum yang merasa lebih paham tentang situasi di tanah air daripada pengurus Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda mulai mengambil inisiatif untuk membentuk partai baru, yang berlandaskan paham kebangsaan. Tidak memakan waktu cukup lama, akhirnya Soekarno, Tjipto Mangunkusumo dan beberapa anggota bekas Perhimpunan Indonesia seperti Iskaq, Sujadi, Sunario dan Budhyarto berhasil membentuk partai baru, yang dinamakan Perserikatan Nasional Indonesia, pada tanggal 4 Juli 1927 di Bandung. Sejak itulah secara perlahan-lahan tetapi pasti gerakan nasionalis di Indonesia yang dulunya dipegang oleh bekas gurunya Soekarno, HOS Tjokroaminoto dengan Sarekat Islam-nya beralih kepada anak asuhnya HOS Tjokroaminto, Soekarno dengan Perserikatan Nasional Indonesia berubah nama menjadi Partai Nasional Indonesia beberapa bulan setelah terbentuk.
Hubungan secara organisasi antara PNI dengan PI tidak ada, tetapi PNI mempunyai hubungan sangat erat dengan PI di negeri Belanda. Kegelapan didaerah jajahan disoroti oleh gerakan ini yang mulai mengadakan propaganda yang intensif secara lisan dan tulisan. Sasaran pokoknya adalah tercapainya Indonesia merdeka dan pembebasan para tahanan digul. Caranya ialah dengan memandu semangat kebangsaan menjadi kekuatan nasional dengan memandu semangat kebangsaan menjadi kekuatan nasional dengan memperdalam keinsyafan rakyat dengan mengarahkan kepada pergerakan rakyat yang sadar. Untuk memperoleh pergerakan yang sadar, maka perkumpulan perlu mempunyai asas dan tujuan yang terang dan tegas, perlu mempunyai suatu teori nasionalisme yang radikal yang dapat menimbulkan kemauan yang satu, kemauan nasional. Bila kemampuan nasional cukup tersebar dan masuk mendalam dihati sanubari rakyat, maka kemauan nasional ini  menjadi satu perbuatan nasional. Ini yang disebut trilogi: nationale geest, national wil, nationale daad.
Berdasarkan atas pengetahuan ini, dalam anggaran dasarnya, PNI menyatakan bahwa tujuan PNI adalah bekerja untuk kemerdekaan Indonesia. Tujuan ini hendak dicapai dengan azas “percaya pada diri sendiri”. Artinya memperbaiki keadaan politik, ekonomi dan sosial dengan kekuatan dan kebiasaan sendiri, antara lain dengan mendirikan sekolah-sekolah, poliklinik-poliklinik, bank nasional, perkumpulan-perkumpulan koperasi dan lain-lain. Itulah sebabnya PNI tidak mau ikut dalam dewan-dewan yang diadakan oleh pemerintah (sikap Non-Cooperation). Yang dapat menjadi anggota PNI adalah semua orang Indonesia yang sekurang-kurangnya yang berumur 18 tahun. Orang-orang Asia lainnya dapat juga menjadi anggota PNI tetapi hanya sebagai anggota luar biasa.
B.    Perkembangan PNI (Partai Nasional Indonesia)
Partai Nasional Indonesia (PNI) berdiri tahun 1927. Dilatarbelakangi oleh pemikiran-pemikiran para mahasiswa yang dulunya tergabung dalam Perhimpunan Indonesia, memang sangat dirasakan besar konstribusi perhimpunan Indonesia dalam hal membentuk PNI, ini dikarenakan banyak tokoh dan anggota dari Perhimpunan Indonesia yang ikut menjadi angota PNI. Walaupun satu sama lain dari kedua organisasi tersebut tidak memiliki hubungan, tetapi kesamaan pola pikir dan perinsip-perinsip yang hampir sama dimiliki keduanya. Propaganda-propaganda yang dilakukan oleh PNI pada masa permulaan juga dinilai merupakan kelanjutan propaganda-propaganda dari Perhimpunan Indonesia.
Suasana politik yang sedang memanas, respon pemerintah Hindia Belanda yang reaksioner, tumbuh dan berkembangnya paham-paham Nasionalisme moderen di Indonesia telah memberikan jalan kearah terciptanya gerakan-gerakan yang sifatnya tidak evolusioner lagi, tetapi kegerakan yang lebih bercorak Nasionalisme murni dan bersifat radikal.
Kegagalan pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1926/1927 yang juga mengakibatkan partai tersebut menjadi terlarang untuk berdiri di Indonesia, mengakibatkan banyak anggotanya kebingungan. Mereka menginginkan terus berjuang untuk terciptanya kehidupan baru bagi masyarakat, oleh karna itu mereka masih butuh tempat atau wadah yang menampung aspirasi politiknya. Tetapi pada masa itu tidak ada partai atau perhimpunan yang dianggap seuai dengan apa yang mereka cita-citakan. Oleh sebab itu butuh pembentukan wadah baru yang bersifat revolusioner dan mudah diterima.
Awal mulanya kelahiran PNI ditandai dengan pembentukan kelompok-kelompok studi di Surabaya oleh Sutomo dan Bandung oleh Soekarno yang kemudian berkembang ke seluruh Jawa dan meluas lagi ke luar Jawa. Tujuan pendirian kelompok-kelompok studi ini agar para pelajar Jawa dapat bersatu, menanamkan kesadaran kepada mereka bahwa Indonesia adalah suatu bangsa.
Dari kelompok-kelompok belajar tersebut, banyak dilakukan pertemuan pertemuan yang membicarakan keadaan-keadaan sosial politik pada saat tersebut. Pada bulan April di kediaman Soekarno merencanakan pembentukan sebuah partai baru. Terdapat orang orang yang hadir pada waktu itu seperti Ishak, Sunaryo, Tjipto Mangoenkoesoemo, J. Tilaar, dan Sujadi. Mereka yang hadir akan menjadi anggota panitia yang harus mempersiapkan kongres nasional secepatnya. Namun pertemuan ini hanya dilakukan secara tertutup. Pertemuan lain dilakukan oleh mereka pada 4 Juli 1927. mereka merencanakan rencana pembentukan sebuah partai baru dengan nama Partai Nasional Indonesia (PNI) secara terbuka. Pertemuan 4 juli tersebut menetapkan Soekarno sebagai ketua dan anggaran anggaran dasar keorganisasian.
PNI pun mulai berkembang. Pada akhir tahun 1927 tercatat menjadi 3 cabang. Selain di Bandung juga terbentuk cabang di Yogyakarta dan di Batavia. Pada bulan Desember dibentuk juga sebuah panita di Surabaya untuk persiapan pembentukan cabang baru di kota tersebut. Di Surabaya sendiri PNI resmi berdiri pada 5 February 1928.
Tujuan PNI adalah untuk mencapai Indonesia yang merdeka terlepas dari segala penjajahan. PNI yakin jika Indonesia merdeka dan terlepas dari penjajahan maka susunan kehidupan, struktur social masyarakat Indonesia akan kembali seperti sebagai mana mestinya. Tujuan tersebut bisa dipakai kalau kita bisa berdiri sendiri atau percaya pada diri sendiri, dan tidak bekerja sama dengan pemerintah kolonial Belanda. PNI yakin, dengan gerakan-gerakannya yang revolusioner pemerintah kolonial Belanda tidak akan memberikan, membantu, atau memberi jalan untuk tercapainya suatu kemerdekaan.
Organisasi ini mulai menanjak dan terkenal. Propaganda-propaganda tulisan maupun lisannya banyak menyihir dan mempengaruhi rakyat. Pada permulaanya tema yang banyak diangkat adalah tentang hubungan yang sifatnya penjajahan dan konflik yang tidak dapat dihindari antara kaum penjajah dan kaunm yang di jajah, perlunya melawan front kulit putih, perlunya pembentukan negara dalam negara, perlunya menumbuhkan percaya akan kekuatan diri sendiri dan melepaskannya ketergantungan kita pada Belanda dengan jalan “berdiri dengan kaki sendiri” untuk meraih kemerdekaan. Peningkatan kegiatan berupa pertemuan-perteuan atau rapt-rapat umum di cabang-cabang sejak Mei 1929 menimbulkan suasana serba tegang. Pihak pemerintah hindia-belanda pusat semakin lebih banyak memberi kekuasaan untuk melakukan pengawasan dan tindakan terhadap aktivis PNI yang membahayakan keamanan dan ketertiban secara tegas. Frekuensi intervensi polisi semakin tinggi dengan menghentikan pidato oleh karena merasa kena provokasi oleh ucapan-ucapan dengan bahasa politik yang menghasut hadirin ((Kartodirjo, Sartono, 1999:163).
Dalam rapat tanggal 17- 18 Desember 1927 di Bandung terjadi suatu moment dimana organisasi-organisai pergerakan nasional yang selama ini berjuang dibawah benderanya masing-masing berkumpul dalam satu forum. Partai Nasional Indonesia dengan beberapa organisasi lain seperti Partai Sarikat Islam, Budi Utomo, Pasundan, Soematranen Bond, Kaum Betawi, Indonesische Studieclub dan Allgemene sepakat mendirikan federasi perhimpunan politik yang mereka beri nama Permufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI).
Tanggal 24-26 Maret dilakukan penyusunan penyusunan azas dan daftar usaha yang disahkan 27-30 Mei 1928. Dalam program azas tersebut dikemukakan bahwa: “perubahan-perubahan struktur masyarakat pada abad XVI yang membawa pula pada kebutuhan-kebutuhan ekonomi baru, menyebabkan timbulnya imperialisme Belanda”. Demi kepentingan imperialisme tersebut, Indonesia dijadikan tempat penanaman modal.
Dari presfektif ekonomi Indonesia, hal ini berarti drainage kekayaan. Hal ini berakibat pada rusaknya struktur social, ekonomi, dan politik Indonesia (C.Utomo:1995). Oleh karena itu PNI dengan menjalin persatuan dan kesatuan bangsa, tanpa mementingkan kepentingan agama, ras, dan suku bangsa untuk melawan kolonialisme penjajah dan tanpa bantuan orang lain, kemerdekaan bisa dicapai.
Seiring berjalannya waktu PNI pun makin melebarkan sayap eksistensinya. Pergerakan perjuangannya yang selalu revolusioner telah banyak menghimpun banyak kekuatan. Masa dari anggotanyapun kian bertambah. Pada Bulan mei 1929 anggota PNI sampai pada jumlah 3.860 orang. Kenaikan ini sebagai akibat dari propaganda yang dilakukan dengan sangat aktif sepanjang tahun.
Dengan memasang program pengorganisasian sebanyak-banyaknya massa, diasuh oleh semangat membangun persatuan massa dan mencoba menghindari rentang perbedaan pandangan dengan ideologi lain, PNI melaju dengan cepat sebagai partai politik yang didukung oleh anggota yang melimpah ruah. Bakat pidato Soekarno dan kemampuan Soekarno dalam memahami bahasa rakyat jelata dan menyampaikan gagasan-gagasan politiknya juga dengan bahasa yang dipahami rakyat jelata, menjadi salah satu faktor determinan dari tumbuhnya PNI sebagai partai dengan massa yang melimpah.
Pemerintah Kolonial Belanda dibawah tangan Gubernur Jendral De Graeff mulai geram atas tindakan tindakan PNI. Gubernur Jendral De Graeff sebagai seorang liberal lebih condong menjalankan politik toleransi, namun desakan golongan konservatif di Negara Belanda dan Indonesia memaksanya bertindak keras. Tafsiran dari pihak kaum nasionalis terhadap politik itu berbeda-beda sehingga berbedalah pula reaksinya. (Kartodirjo, Sartono, 1999:167)
Berbahaya dimata pemerintah kolonial karena PNI merupakan gerakan yang bersifat revolusioner kerena banyak gagasan dan anggotanya bekas pPerhimpunan Indonesia (PI). Untuk membendung pergerakan-pergerakan nasional ini, tampaknya pemerintah kolonial belanda mencoba misahkan kaum nasionalis moderat dengan kelompok-kelompok nasioalis ekstrim agar mereka tidak cepat berkembang. Mereka juga menggunakan politik adu domba agar kedua kaum pergerakan tersebut saling bersengketa dan terpecah.
Pengaruh PNI semakin besar, sebaliknya pemerintah kolonial harus lebih bisa membendung gerakan-gerakan PNI. Pemerintah menilai PNI berbahaya bagi stabilitas social dan stabilitas politik Hindia Belanda. Untuk itu dilakukanlah berbagai upaya untuk melakukan tinadakan tegas terhadap tokoh-tokohnya. Isu akan dilancarkannya gerakan pemberontakan pada tahun 1930 menjadi alasan pemerintah untuk melakukan penggeledahan pdan penangkapan terhadap tokoh-tokoh PNI.
Pada tanggal 29 Desember Soekarno dan kawan-kawan ditangkap oleh pemerintahan Hindia belanda. Beliau dan beberapa anggota yang lainnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Soekarno diponis 4 tahun penjara. Berdasarkan pertimbangan keberlangsungan perjuangan nasional, dalam kongres luar biasa ke II di Jakarta, diambil keputusan untuk membubarkan Partai Nasional indonesia pada tangal 25 April 1931. pembubaran ini menimbulkan pro kontra dari para anggotanya. Dan dari sinilah akan terbentuk dua kubu yang nantinya melahirkan Partai Indonesia (partindo) dan PNI baru. Pada awal 1932 jumlah anggotanya ditaksir lebih kurang tiga ribu orang, yang sebagian besar terdapat di Batavia, termasuk pula para mahasiswa RHS dan GHS (Kartodirjo, Sartono, 1999:169).
Tahun 1998 PNI dihidupkan kembali dan mengikuti Pemilu tahun 1999 dengan nama PNI Soepeni. Memperoleh 0,36 persen suara nasional. Sesuai dengan UU No. 31 Tahun 2002, maka PNI Soepeni tidak diperbolehkan mengikuti Pemilu 2004. Oleh karena itu partai ini memakai nama baru yaitu Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme) dan mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu 2004 dan berhasil lolos dari verifikasi serta memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Partai berlandaskan perjuangan marhaenisme ini memberikan prioritas kepada perbaikan nasib buruh, petani dan nelayan dalam programnya. Selain itu partai juga menekankan memperjuangkan terselenggaranya pemerintahan yang bebas dari KKN serta mengembangkan nasionalisme Indonesia yang tidak chauvinistik.
Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme adalah salah satu dari enam partai yang hidup dari bayang-bayang kebesaran salah satu pendiri republik ini, Soekarno atau Bung Karno. PNI didirikan Bung Karno tahun 1927. Para pendiri PNI Marhaenisme menambah kata Marhaenisme pada partai yang didirikan Bung Karno tersebut. Marhaenisme adalah salah satu ajaran Bung Karno berkaitan dengan rakyat jelata.

Arti penting PNI dalam sejarah pergerakan kebangsaan terletak pada program partai tersebut yang gigih dan terus terang dalam mengupayakan terbangunnya sebuah front persatuan yang melintasi batas-batas ideologi dan cara perjuangan. Soekarno memang berada paling depan dalam ikhtiar yang cukup sulit direalisasikan pada masa yang sudah menampakkan kompleksitasnya.
Pada tahun 2007 Partai yang pernah dipimpin Bung Karno itu kembali bernama Partai Nasional Indonesia (PNI) dipimpin oleh Putra Ibu Supeni;  Agus Supartono, BA. 
Kronologi perkembangan Sejarah PNI  :
1.    1927 - Didirikan di Bandung oleh para tokoh nasional seperti Dr. Tjipto Mangunkusumo, Mr. Sartono, Mr Iskaq Tjokrohadisuryo dan Mr Sunaryo. Selain itu para pelajar yang tergabung dalam Algemeene Studie Club yang diketuai oleh Ir. Soekarno turut pula bergabung dengan partai ini.
2.    1928 - Berganti nama dari Perserikatan Nasional Indonesia menjadi Partai Nasional Indonesia
3.    1929 - PNI dianggap membahayakan Belanda karena menyebarkan ajaran-ajaran pergerakan kemerdekaan sehingga Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan perintah penangkapan pada tanggal 24 Desember 1929. Penangkapan baru dilakukan pada tanggal 29 Desember 1929 terhadap tokoh-tokoh PNI di Yogyakarta seperti Soekarno, Gatot Mangkupraja, Soepriadinata dan Maskun Sumadiredja
4.    1930 - Pengadilan para tokoh yang ditangkap ini dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1930. Setelah diadili di pengadilan Belanda maka para tokoh ini dimasukkan dalam penjara Sukamiskin, Bandung. Dalam masa pengadilan ini Ir. Soekarno menulis pidato "Indonesia Menggugat" dan membacakannya di depan pengadilan sebagai gugatannya.
5.    1931 - Pimpinan PNI, Ir. Soekarno diganti oleh Mr. Sartono. Mr. Sartono kemudian membubarkan PNI dan membentuk Partindo pada tanggal 25 April 1931.[2] Moh. Hatta yang tidak setuju pembentukan Partindo akhirnya membentuk PNI Baru. Ir. Soekarno bergabung dengan Partindo.

C.    Kemunduran PNI (Partai Nasional Indonesia)
Kemajuan-kemajuan yang diperoleh PNI dalam usahanya membawa rakyat untuk memperoleh kemerdekaan telah mengkhawatirkan orang-orang reaksioner Belanda di Indonesia, yang kemudian membentuk suatu organisasi bernama VaderlandscheClub tahun 1929, yang mendesak pemerintah agar segera mengambil tindakan keras terhadap PNI. Begitu pun surat kabat-surat kaba Belanda mengadakan kampanye yang aktif melawan PNI.
Sebenarnya pemerintah koonial Belanda memang sudah mulai khawatir dan curiga terhadap kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh PNI. Pemerintah dengan terus terang pada tanggal 9 Juli 1929 telah menyatakan kecurigaan terhadap PNI. Selanjutnya pada tanggal 6 agustus 1929 mengeluarkan nacaman-ancaman terhadap PNI. Walaupun ada ancaman dan profokasi, PNI tetap jalan terus mengadakan kegiatan-kegiatan partai. Dalam rapat umum tanggal 15 September 1929 di Bandung, Bung Karno mengatakan bahwa walaupun ada usaha-usah untuk menghalangi pertumbuhan PNI dengan berbagai cara, Pni malah semakin berkembang subur. Juga diramalkan oleh Soekarno bahwa perang pasifik akan pecah dan kalau oarang Indonesia tidak bersiap-siap menghadapinya kemungkinan itu, bangsa Indonesia akan menjadi korban. Sebaliknya apabila dilakukan persiapan-persiapan tidak perlu merasa khawatir.
Kecemasan pemerintah kolonial Belanda bertambah sesuadah pemerintah mendapat laporan bahwa dikalangan tentara dan polisi terdapat pula pengaruh propaganda PNI. Karena itu tindakan-tindakan yang lebih keras diambil, antara lain Gubernur Jawa Barat melarang polisi menjadi anggota PNI pada akhir bulan oktober 1929. Begitupun panglima tentara kolonial Belanda mengeluarkan larangan serupa pada semua anggota militer dan pegaewai negeri yang berada dibawah wewenang Departemen Van Oorlog. Bahkan tentaara juga dilarang membaca surat kabar yang bernada perjuangan kemerdekaan.
Kemudian tersebarlah desas-desus dikalangan rakyat bahwa PNI akan mengadakan pemberontakan pada tahun 1930. Karena desakan kaum reaksioner Belanda disamping pemerintah Belanda sendiri bertambah khawatir, sesudah melakukan persiapan-persiapan yang luas dan teratur kemudian pemerintah melakukan penangkapan –penangkapan dan penggeledahan-penggeledahan dimana-mana.pada tanggal 29 Desember 1929 Soekarno CS ditangkap oleh polisi di Yogyakarta dan selanjutnya dibawa di Bandung.
Disamping itu di Jakarta dilakukan 50 penggeledahan dan penangkapan, di Bandung 41, di Cirebon 24, di Pekalongan 42, di Sukabumi dan Cianjur 31, di Surakarta 11, di Medan 25, di Ujung Pandang 18, Padang 2, di Semarang 30, dan di banyak tempat lainnya di Indonesia yang jumlah semuanya lebih dari 400 penangkapan. Seluruh kaum pergerakan mengajukan protes, demikian juga Perhimpunan Indonesia, serta partai buruh dan Prtai Komunis di Negeri Belanda.
Empat orang tokoh PNI yaitu : Ir. Sukarno (ketua PNI), R Gatot Mangkoepraja (sekretaris II PB.PNI) Markoen Soemadiredja( Sekretaris II Pengurus PNI cabang Bandung) dan Soepriadinata( angota PNI cabang Bandung) diajukan ke depan pengadilan di Bandung pada tanggal 18 Agustus 1930 sampai 29 September 1930. Berbeda dengan nasib pemimpin PI, maka pemimpin-pemimpin PNI dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan kolonial pada tanggal 22 Desember 1930.
Penangkapan atas pemimpin-pemimpin PNI, terutama Ir. Soekarno yang merupakan jiwa penggerak PNI, ternyata merupakan pukulan yang sangat keras untuk PNI. Pada Kongres luar biasa ke II di Jakarta, diambillah keputusan pada tnggal 25 April 1931 untuk membubarkan PNI karena keadaan memaksa. Pembubaran ini menimbulkan perpecahan dikalangan pendukung-pendukung PNI yang masing-masing pihak mendirikan Partai Indonesia (Partindo) oleh Mr. Sartono cs, dan Pendidikan Nasional Indonesia ( PNI Baru) oleh Moh. Hatta dan St. Syahrir cs. Perbedaan antara keduanya sebenarnya tidak ada hubungannya dengan persoalan pembaharuan sosial. Mereka setuju bahwa kemerdekaan politik adalah tujuan perjuangan utama yang harus dicapai dengan taktik non-kooperasi. Tetapi apabila PNI baru lebih mengutamakan pendidikan politik dan sosial maka Partindo percaya bahwa organisasi massa dengan aksi massa adalah senjata yang tepat untuk mencapai kemerdekaan (Djoenet Poesponegoro, Marwati. 1993: 216)
Kedua organisasi itu tidak banyak berhasil dalam usahanya oleh karena politik yang sangat kolot dan keras dari Gubernur Jenderal de Jonge. Disamping itu pemimpinnya kemudian ditanggap dan dibuang ke luar Jawa.













BAB III
PENUTUP

Pada tahun 1927  PNI didirikan di Bandung oleh para tokoh nasional antara lain adalah Dr. Tjipto Mangunkusumo, Mr. Sartono, Mr Iskaq Tjokrohadisuryo dan Mr Sunaryo. Selain itu para pelajar yang tergabung dalam Algemeene Studie Club yang diketuai oleh Ir. Soekarno turut pula bergabung dengan partai ini. Kemudian pada tahun 1928 terjadi pergantian nama dari Perserikatan Nasional Indonesia menjadi Partai Nasional Indonesia.
Sekitar tahun 1929 PNI dianggap membahayakan Belanda karena menyebarkan ajaran-ajaran pergerakan kemerdekaan sehingga Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan perintah penangkapan pada tanggal 24 Desember 1929. Penangkapan baru dilakukan pada tanggal 29 Desember 1929 terhadap tokoh-tokoh PNI di Yogyakarta seperti Soekarno, Gatot Mangkupraja, Soepriadinata dan Maskun Sumadiredja. Pada tahun 1930 pengadilan para tokoh yang ditangkap ini dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1930. Setelah diadili di pengadilan Belanda maka para tokoh ini dimasukkan dalam penjara Sukamiskin, Bandung. Dalam masa pengadilan ini Ir. Soekarno menulis pidato "Indonesia Menggugat" dan membacakannya di depan pengadilan sebagai gugatannya. Kemudian tahun 1931 pimpinan PNI, Ir. Soekarno diganti oleh Mr. Sartono. Mr. Sartono kemudian membubarkan PNI.







DAFTAR PUSTAKA

Utomo C. Budi. 1995. Dinamika Pergerakan Kebangsaan Indonesia dari kebangkitan hingga kemerdekaan. Semarang: Ikip Semarang Press.
Soekarno. 1983. Indonesia Menggugat. Jakarta: Tjita Agung
Tirtoprojo, Susanto. 1980. Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia. Jakarta: Pembangunan
Djoenet Poesponegoro, Marwati. 1993. Sejarah Nasional Indonesia V. Jakarta: Balai Pustaka.
http://forums.marsudirini-bks.sch.id/free-for-all/sejarah/ (diakses 6 April 2012)
http://jurnalrepublik.blogspot.com/2007/07/pni.html (diakses 4 April 2012)
http://partainasionalindonesia.blogspot.com/2007/08/sejarah-pni.html (diakses 7 April 2012)
http://pemilu.inilah.com/partai/pni/ (diakses 5 April 2012)

1 komentar:

  1. Terimakasih makalahnya :) saya jadi tahu perkembangan hingga kemunduran PNI

    BalasHapus