Sabtu, 27 Oktober 2012

PEMBERONTAKAN KALIMANTAN SELATAN TERHADAP PENJAJAH BELANDA


   



PEMBERONTAKAN KALIMANTAN SELATAN TERHADAP PENJAJAH BELANDA

Disusun untuk memenuhi tugas dalam menempuh
Mata Kuliah Sejarah Abad XVIII-XIX
Dosen Pengampu : Dra. Carolina Santi Muji Utami, M. Hum



Disusun Oleh     :
Limat waljariyah     3101410079
Kusniawati         3101410053
Dhita Novita Ariani     3101410055
Wiwin             3101410057
iza


JURUSAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS  NEGERI  SEMARANG
2011
KALIMANTAN SELATAN
I.    Pendahuluan
Perlawanan yang terjadi di Kalimantan Selatan, di wilayah Kerajaan Banjar berlangsung hampir setengah abad lamanya. Dilihat dari coraknya perlawanan dibedakan antara perlawanan ofensif yang berlangsung jangka pendek (1859-1863) dan perlawanan defensif yang mengisi seluruh perjuangan selanjutnya (1863-1905).
Perlawanan meletus pada tahun 1859 karena rakyat dan beberapa bangsawan di Banjar merasa tidak senang dengan pengangkatan Pangeran Tamjidillah. Rakyat juga tidak senang dengan persoalan pajak dan kerja wajib yang memberatkan. Pajak yang memberatkan ini karena semakin kecilnya daerah kekuasaan kesultanan.
Penyempitan daerah Banjar karena adanya perjanjian dengan Belanda. Guna mendapatkan hasil-hasil Banjar pada awal abad ke-17 pedagang Belanda datang untuk berdagang disana. Namun akhirnya diusir karena merugikan pedagang dari Banjar. Setelah kepergian Belanda datang pedagang Inggris namun akhirnya diusir juga. Setelah pedagang Inggris meninggalkan Banjar, Banjar kembali didatangi pedagang Belanda. Bahkan Sultan Tahlilillah dapat didekati Belanda dan mengadakan perjanjian dengan Belanda terkait perdagangan dan fasilitas Belanda di Banjar.
Setelah Belanda berada di Banjar muncul pertentangan dikalangan para bangsawan mengenai kedudukan sultan. Selain pertentangan antar bangsawan di pusat pemerintahan, kericuhan yang terjadi di daerah-daerah juga dijadikan alasan Belanda untuk mengadakan intervensi. Perjanjian antara Sultan Adam Alwasikh Billah dengan Belanda pada tanggal 4 Mei 1826 memberi kesempaatan kepada Belanda untuk memperoleh daerah yang lebih luas lagi. Seluruh daerah kesultanan kecuali daerah Hulu Sungai, Martapura, dan kota Banjarmasin masuk dalam kekuasaan Belanda. Dalam perjanjian tersebut disebutkan adanya pemberian kekuasaan kepada Belanda untuk menentukan personalia dalam pengangkatan pejabat kesultanan.
Guna menguatkan kedudukannya di Banjarmasin agar tidak terdesak oleh Inggris, Belanda mengangkat seorang gubernur Weddikm pada tahun 1845. Ia mengadakan perjanjian dengan sultan untuk memperbaharui perjanjian tahun 1826. Dalam perjanjian ini ditetapkan batas-batsa kesultanan yang baru dan Belanda juga mendapat ijin untuk mengerjakan tambang batu arang di distrik Riam.
Masyarakat Banjar terbagi dua kelas yaitu golongan bawah yang diperintah sedangkan sebagian lainnya adalah golongan atas yaitu golongan yang memerintah. Di puncak struktur sosial terdapat kelas yang memerintah secara turun-temurun, terdiri dari sultan dan sanak keluarganya. Dibawahnya adalah golongan agama kemudian pejabat-pejabat birokrasi.
Golongan rakyat biasa sebagian besar terdiri dari orang-orang yang produktif yaitu golongan yang menghasilkan barang-barang untuk kebutuhan sendiri. Sedangkan golongan diatasnya hidupnya terutama dari penarikan pajak dari rakyat. Selain pajak, rakyat dikenakan kerja wajib untuk kepentingan golongan yang berkuasa. Dengan demikian tidak mengherankan jika persoalan pajak atau kerja wajib menjadi pangkal timbulnya kegelisahan sosial. Dilain pihak campur tangan Belanda dalam urusan intern kesultanan, yaitu dalam pengangkatan pejabat-pejabat penting. Dalam hal ini bukan rakyat saja yang merasa tidak senang, tetapi juga beberapa orang dari kalangan penguasa.
Rasa tidak senang dalam hal campur tangan Belanda dalam urusan intern dimulai tahun 1851 ketika Mangkubumi meninggal dunia. Timbul perbedaan pendapat mengenai penggantinya. Sultan Adam menginginkan Prabu Anom (putranya yang ke-4) sebagai penggantinya, namun Belanda tidak menyetujui dan kemudian diangkat Pangeran Tamjidillah. Tidak setujunya Sultan Adam terhadap pengangkatan Pangeran Tamjidillah karena keturunan wanita bukan bangsawan dan sangat menghina agama Islam. Bahkan timbul masalah baru, yaitu sehubungan dengan meningalnya Sultan Muda Abdurrakhman pada tahun 1852.
Sultan Adam menghendaki pengangkatan Pangeran Hidayat sebagai Sultan Muda. Pengangkatan ini didasarkan atas perjanjian antara Sultan Adam dengan Pangeran Abdurrakhman ketika dilangsungkan perkawinannya dengan Ratu Siti (ibu pangeran Hidayat). Kemudian yang dicalonkan oleh Sultan Adam untuk menduduki Mangkubumi adalah Prabu Anom.
Keinginan Sultan Adam tidak disetujui oleh Belanda. Karena dianggap tidak cakap dan tidak pernah bergaul dengan Belanda dan tidak pernah menolong Belanda dalam perdagangan. Belanda memaksa Sultan Agung mencabut usulnya yaitu mencalonkan Pangeran Hidayat Sultan Muda, dan agar menggantinya dengan Pangeran Tamjidilllah serta agar usul Sultan Adam mengangkat Prabu Anum sebagai Mangkubumi dicabut.
Pada Mei 1853 Sultan Adam mengirimkan utusan ke Jakarta untuk meminta agar Pangeran Tamjidillah yang sudah diangkat sebagai Mangkubumi dipecat dan Pangeran Hidayat diangkat sebagai Raja Muda dan Prabu Anom sebagai Mangkubumi. Namun usaha ini tidak dikabulkan Belanda.
Untuk mencapai cita-citanya Sultan Adam menempuh jalur lain, ia menyusulkan kepada Belanda agar Prabu Anom diangkat menjadi raja muda, namun ditolak. Karena penolakan itu pada tahun 1855 secara diam-diamia melantik Prabu Anom sebagai Raja Muda (putra mahkota). Namun, pada Mei 1856 datang surat Pangeran Tamjidillah diangkat Belanda sebagai Raja Muda dan agar Sultan Adam mengakui pengangkatan tersebut. 
Kemudian Sultan Adam mengajukan usul agar Pangeran Hidayat diangkat menjadi Mangkubumi. Kemudian Agustus 1856 Pangeran Hidayat dilantik.
Sesudah pangeran Hidayat dilantik sebagai Mangkubumi, 11 November 1857 Sultan Adam meninggal dunia. Dua hari kemudian Sultan Tamjidillah dilantik menjadi Sultan.
Pengangkatan Sultan Tamjidillah menimbulkan kekecewaan dikalangan bangsawan dan rakyat karena Ia amat dibenci baik dari golongan kraton maupun rakyat. Kebiasaan mabuk menyebabkan ia dimusuhi oleh golongan agama. Sedangkan Pangeran Hidayat adalah seorang yang berhak atas tahta karena ia telah dijanjikan oleh Sultan Sulaiman dan Sultan Adam untuk naik tahta sesuai dengan perjanjian antara Sultan berdua dengan Mangkubumi Nata. Menurut tradisi hanya sultan yang ibunya sorang turunan yang boleh naik tahta. Pangeran Hidayat juga baik hati, rendah hati, ramah tamah dan disenangi rakyat. Dan juga karena surat wasiat dari Sultan Adam bahwa ialah yang akan menggantikannya.
Kedudukan Pangeran Hidayat sejak diangkat menjadi Mangkubumi tahun 1856 menjadu sulit. Saat Pangeran Tamjidillah menjadi Sultan Pangeran Hidayat merasa tersisihkan. Pendiriannya selalu bertentangan dengan Pangeran Tamjidillah. Berbagai kericuhan pun mulai bermunculan.
Kericuhan ini dijadikan Belanda untuk mencampuri urusan dalam Kerajaan Banjarmasin. Kemmudian datang Kolonel Andresen utusan pemerintah Belanda di Batavia untuk menyelidiki sebab-sebab kericuhan. Ia berkesimpulan bahwa Pangeran Tamjidillah yang tidak disenangi oleh rakyat adalah sumber kericuhan itu. Sultan Tamjidillah kemudian diturunkan dari tahta dan kekuasaan dan Kerajaaan Banjarmasin diambil alih oleh Belanda. Penentangan rakyat terhadap sultab Tamjidillah kemudian beralih kepada pemerintahan Belanda. Dalam situasi ini Pangeran Hidayat lebih condong kepada rakyat.

3. Akhir Perang
    Putra–putra Pangeran Antasari, antara lain Pangeran Muhammad Seman tetap melanjutkan perjuangan ayahnya. Dan beberapa pejuang lain tetap melanjutkan perlawanan.
    Pada tanggal 25 September 1864 Tumenggung Surapati menyerang benteng Belanda di Muara Teweh. Sehingga pada bulan Maret 1865 di Muara Teweh didirikan pos pertahanan. Tumenggung Surapati mencoba menyerang benteng di Muara Teweh itu pada akhir tahun 1865 namun usahanya tidak berhasil. Tanggal 1 Novenbe 1865 suatu pasukan Belanda bergerak sampai ke Kuala Baru untuk memutuskan jalan-jalan yang menuju ke tempat-tempat pihak pejuang di Kawatan. Dalam pertempuran yang terjadi pasukan Surapati kalah sehingga mengundurkan diri.
    Tanggal 25 Novenber 1870 Demang Wangkang bersama 500 pengikutnya meninggalkan Marabahan menuju Banjarmasin. Kekuatan Belanda cukup besar maka Demang Wangkang menarik kembali pasukannya ke luar kota.
Akhir Desember 1870 datang pasukan Belanda yang kuat. Pasukan Belanda ini sudah mendapat tambahan pasukan bantuan yang didatangkan dari Surabaya dan pasukan orang Dayak di bawah pimpinan Suto Ono. Benteng Demang Wangkang di Durrahman didekati pasukan pemerintah Hindia Belanda. Terjadilah pertempuran dan Demang Wangkang gugur.
Gusti Matseman pada akhir Agustus 1883 beroprasi di daerah Dusun Hulu. Sementara itu Pangeran Perbatasari mengadakan perlawanan terhadap Belanda di Pahu, daerah Kutai. Kekalahannya membuat ia tertangkap pada tahun 1885. Demikian pula perlawanan Tumenggung Gamar di Lok Tunggul gagal sehingga ia  mengundurkan diri ke Tanah Bumbu. Tumenggung Gamar gugur dalam salah satu pertempuran tahun 1886.
September 1886 pasukan Gusti Matseman berusaha memutuskan hubungan antara kedua pos Belanda. Sedangkan di lain pihak pos Matseman terancan bahaya. Muncul kubu-kubu baru Belanda yang berusaha menghalang-halangi masuknya bahan makanan ke dalam benteng. Pada suatu ketika benteng diserang Belanda, dalam pertempuran itu pasukan Gusti Matseman terpaksa meloloskan diri dan benteng dibakar oleh Belanda.
Gusti Matseman masih terus melakukan perlawanan, perlawanannya berhaenti setelah ia gugur pada tahun 1905.
Dengan menyerahnya ataupun meninggalnya pemimpin-pemimpin, maka perlawanan rakyat Banjar terhadap Belanda lumpuh dan akhirnya padam sama sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar